KRI Karang Tekok 982 Kapal Perang Republik Indonesia

KRI Karang Tekok 982 merupakan kapal angkut pasukan di jajaran TNI AL yang merupakan bekas kapal angkutan sipil.

Sejarah KRI Karang Tekok 982

Sebelumnya KRI Karang Tekok adalah Kapal Fery Cepat Mahakam , sebuah kapal fery penumpang yang dioperasikan oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferri (Persero). Pada 15 September 2005 Departemen Perhubungan menghibahkan lima kapal senilai Rp 491 miliar kepada Departemen Pertahanan melalui TNI AL. Kelima kapal tersebut terdiri dari KFC Serayu, KFC Mahakam, KFC Ambulu, KFC Cisadane dan KFC Barito. Alasan penghibahan ini adalah kalahnya kapal-kapal ini bersaing dengan angkutan udara yang semakin murah dan jauh lebih cepat. Kapal perang eks feri ini tidak ditempatkan di garis depan bila ada perang. Kapal ini dimasukkan dalam Satuan Kapal Bantu (Satban) dengan tugas mendukung pergerakan pasukan dan peralatan militer yang akan melaksanakan tugas di suatu wilayah. Karena fungsinya juga sebagai kapal angkut peralatan militer , maka kapasitas penumpang kapal ini dikurangi untuk memberi tempat bagi peralatan militer yang akan diangkut. KFC Ambulu diubah menjadi KRI Karang Pilang (981) , KFC Mahakam diubah menjadi KRI Karang Tekok (982) , KFC Serayu menjadi KRI Karang Banteng (983) , KFC Cisadane menjadi KRI Karang Galang (984) , dan KFC Barito menjadi KRI Karang Unarang (985)

KRI Karang Tekok 982 Kapal Perang Republik Indonesia
KRI Karang Tekok 982 Kapal Perang Republik Indonesia

Bidvertiser